BKKBN Memperpanjang Waktu Pendataan Keluarga Hingga 21 Juni 2021

sosial Budaya8 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK), – Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), memperpanjang waktu Pendataan Keluarga hingga 21 Juni 2021 mendatang . Hal itu dikarena belum tercapainya target jumlah Kepala Keluarga (KK) yang didata. Salah satunya di Kabupaten Way Kanan

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A,PP & KB) Kabupaten Way Kanan Yunada Atiek, S.E melalui Sekertaris Andi Oktaviadi saat dikonfirmasi Radar Way Kanan (Rabu 2/6).

Baca Juga  Tiga Bulan Sakit Komplikasi Didi Terima Bantuan Dari Karang Taruna Amamuja

“Dimana sebelumnya Pendataan Keluarga dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Namun sampai saat ini, data KK hasil Pendataan Keluarga yang masuk belum tercapai target, Karena itu Pendataan Keluarga di perpanjang oleh BKKBN yang direncanakan hingga tanggal 21 Juni 2021 mendatang,” jelasnya

Lebih lanjut, dalam Pendataan Keluarga tersebut kemungkinan banyak kendala yang dihadapi, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Meski begitu khususnya di Kabupaten Way Kanan ini akan terus berupaya agar dalam perpanjangan waktu Pendataan Keluarga tahun 2021 ini benar-benar bisa tercapai target, serta tidak ada hambatan dan kendala di lapangan.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Kodim 0427/WK Giat Ramadhan Dengan Bagikan Takjil

“Kita juga akan terus berkoordinasi dengan para petugas yang melakukan Pendataan Keluarga di Way Kanan, sehingga jika ditemukan kendala maka bisa langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya

Ditambahkannya, dari hasil Pendataan Keluarga di Kabupaten Way Kanan sampai dengan akhir Mei 2021 tersebut tercatat sebanyak 78.372 KK yang sudah selesai dilakukan pendataan dari jumlah keseluruhan sebanyak 131.353 KK yang tersebar di 227 Kampung/Kelurahan di 15 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan, atau baru mencapai 59,67 persen. Sehingga masih ada 52.981 yang belum dilakukan pendataan.

Baca Juga  Diduga Edarkan Sabu, BT 45 Tahun Diamankan Satresnarkoba

“Mudah-mudahan dengan perpanjangan waktu Pendataan Keluarga tersebut, untuk di Kabupaten Way Kanan ini bisa selesai tepat waktu dan tercapai target. Karena itu kita harap dukungan dari semua pihak dan juga masyarakat, mengingat Pendataan Keluarga ini cukup penting.” pungkasnya. (RWK/Alba)