[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK),– Menindak lanjuti berita sebelumnya, bahwa Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan MF(41) yang merupakan ASN Kalapas kelas II B Way Kanan yang terlibat dalam peredaran gelap barang haram narkoba jenis sabu.
Dalam keterangan MF pada saat dilakukan penyidikan di Polres Way Kanan ia mengungkapkan bahwa Kalapas telah mengetahui bahwa ada pegawai nya yang terlibat dalam peredaran gelap barang haram narkoba tersebut.
Saat dikonfirmasi Kalapas Way Kanan Syarpani membenarkan hal itu, bahwa dirinya telah mengetahui ada oknum pegawainya yang terlibat dalam peredaran gelap Narkoba oleh karena itu pihaknya bersinergi dengan Polres Way Kanan (Satresnarkoba red) dalam mengungkap oknum-oknum nakal yang dapat memperluas jaringan peredaran narkoba didalam Lapas Way Kanan.
“Karena Kalapas tau ada peredaran narkoba dalam lapas yg melibatkan pegawai maka saya bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap”jelas Syarpani melalui via WhatsApp nya, Kamis(22/04).
Lebih jauh Syarpani menegaskan pihaknya akan terus mengungkap oknum yang terlibat, jika terdapat pegawainya yang terlibat maka pihaknya memberikan tindakan yang tegas berupa hukum pidana dan pemberhentian.
“Pasti dipecat dan dipidana, betulll, tidak ada toleransi lagi”pungkasnya. (RWK/Kadarsyah).