Syarat Terpenuhi, 3 Kampung di Way Kanan Sudah Cairkan DD Tahap 2

sosial Budaya5 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),– Dari Jumlah 221 Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan, baru terdapat 3 Kampung saja yang sudah melakukan pencairan Dana Desa tahap 2. Ketiga Kampung tersebut tersebar di 3 Kecamatan yaitu Kacamatan Negeri Agung, Kecamatan Kasui dan Kecamatan Way Tuba.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung kabupaten Way Kanan Ixuan Ahmadi,S.Sos melalui kepala Bidang Keuangan dan Aset Kampung Rawan Utara menjelaskan ke tiga Kampung tersebut Yakni Kampung Negeri Agung, Kampung Datar Bancong, dan Kampung Say Umpu dan 4 Kampung sedang dalam proses pengajuan.

Baca Juga  Musim Hujan Datang, Petani Bandar Dalam Tanam Sayuran

Adapun syarat pencairan DD II, pekon harus melaporkan realisasi penyerapan dan capaian tahun sebelumnya serta capaian DD I. Yang menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit 50 persen.

“Untuk persyaratannya minimal telah Merealisasikan DD Tahap 1 sampai 50%,” imbuhnya.

Rawan juga menambahkan, untuk kampung yang akan Merealisasikan DD Tahap 2, melampirkan bukti pembayaran beban pajak.

Baca Juga  Sekdes Apel di Kantor Kecamatan, Pelayanan Prioritas Utama

“Tambahan syarat dari kami, Kampung tersebut memberikan bukti stor pajaknya. Karena kalo kampung sudah Merealisasikan, dia secara administrasi harusnya juga sudah menyelesaikan pembayaran pajak, kalo disitu ada keterangan pembayaran pajak. Realisasi DD itu kalo dia ada beban pajak harus sudah di bayarkan atau selesaikan. Walaupun Ini tidak ada di peraturan tapi ini merupakan persyaratan yang kami berikan,” tegasnya.

Baca Juga  Berbagi Bersama Sahabat Yulius Arifien

Terkait masih banyaknya pekon yang belum menyampaikan persyaratan DD II. Menurut Rawan, Kampung tersebut sedang mempersiapkan laporan BLT DD I dari Januari hingga Mei 2021. (RWK/Dima)