Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Maret 2021, Begini Caranya

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

BLAMBANGAN UMPU-RWK,- Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.

Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.

Baca Juga  Inovatif, Lapas Way Kanan Asah Skill Napi Budidaya Lele

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

Baca Juga  Launching KTN terus Berlanjut, Giliran Kampung Labuhan Jaya Diresmikan Kapolsek Gunung Labuhan

Ada banyak cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi PLN ini.

Salah satu cara yang paling mudah untuk mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN yaitu melalui WA (WhatsApp)yakni:

Buka Aplikasi WhatsApp. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk,salah satunya masukkan ID Pelanggan.Token gratis akan muncul.
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.RWK/TAS