[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu, RWK- Nampaknya menjadi permasalahan yang krusial, tidak hanya terjadi 3 bulan belakangan ini, namun kendala tersebut terjadi sepanjang bulan terkait lambannya penyaluran penghasilan (siltap) Perangkat kampung di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Akibat lambannya siltap tersebut, pertanyaan perihal mengapa dan bagaimana progres dinas PMK Way Kanan dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Way Kanan kerap kali dilontarkan.
“Lambannya penyaluran siltap ini terjadi bukan kali ini saja, namun belakangan ini kerap terjadi, entah apa yang menjadi kendalanya, tentu hal ini tidak seiring dengan tuntutan kerja di kampung, mereka selalu mendesak namun kerjaan mereka saja lamban, seolah layaknya pribahasa “Kuman di seberang lautan tampak gajah di pelupuk mata tidak tampak, “ungkap narasumber terpercaya Radar Way Kanan.
Kalau secara administrasi, lanjut narasumber tadi, tidak ada kendala lagi, terkait pemberkasan semua selesai.
“Semestinya hal ini menjadi progres yang menjadi titik fokus yang perlu di selesaikan,”Katanya.
Lebih lanjut, dia menyatakan penyaluran siltap triwulan 4 Tahun 2021 sama sekali belum direalisasikan dan bahkan sudah masuk triwulan 1 Tahun 2022 namun siltap triwulan 4 belom juga usai.
“ini sudah masuk triwulan 1 Tahun 2022 namun penyaluran siltap triwulan 4 Tahun 2021 belum juga tersalurkan, semestinya pihak terkait memberikan solusi terbaik dalam hal ini, namun justru yang menjadi haknya tidak disalurkan dengan baik, ada-ada saja kendala mereka padahal kami untuk kerja butuh bekal, mengandalkan usaha lainnya, semua terkendala akibat pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai,” Keluh kesahnya saat dikonfirmasi Radar Way Kanan.
Dalam pada ini, saat dikonfirmasi Bidang Keungan Aset dan Pembangunan Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, Rawan Utara S.T mendampingi Kadis PMK Ixuan Ahmadi.S.Sos menyatakan terkait siltap pihaknya mempersilahkan untuk memepertanyakan kepada BPKAD yang memiliki kewenangan tersebut.
“Terkait Siltap mungkin lebih pasnya berkoordinasi dengan BPKAD, karena tupoksi merekalah penyalur ke rekening masing-masing perangkat, dan sejauh informasi yang kami terima, menurut BPKAD akan dibayarkan di Januari Tahun 2022 ini, “ujar Rawan.
Sementara terpisah, BPKAD Way Kanan melalui stafnya Gino, sampai berita ini dilayangkan, belum bisa memberikan keterangan, bahkan ironisnya diduga memblokir WhatApp wartawan koran ini beberapa waktu lalu. RWK.