Jambret di Jalinsum Ditangkap Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu-RWK, – kekerasan  (curas) di Jalinsum Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (12/01/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menerangkan pada hari Minggu, tanggal 19 Desember 2021 sekitar pukul 13.30 WIB  Lena (38)  warga Kampung Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu, menjadi korban penjambretan saat baru turun dari mobil bus di Jalinsum Kampung Banjar Masin.

Baca Juga  Laka Lantas Beruntun di Jalinsum Way Kanan, Polisi Datangi TKP Amankan Empat Ranmor

Setelah berdiri dipinggir jalan dan baru jalan beberapa langkah, hendak kerumah kakak korban melihat ada pengendara sepeda motor honda beat warna merah yang berboncengan dengan dua orang laki – laki datang merampas tas selempang milik korban.

Dari ketiga pelaku tersebut, korban mengenali salah satunya berinisial DE dan berhasil mengambil tas korban yang berisikan KTP, satu unit handphone dan satu lembar STNK motor.

Baca Juga  Harga Tinggi,Lagi Lagi Pencuri Sawit Ditangkap

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Baradatu untuk di proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pelaku  pada hari Rabu tanggal 12 januari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB Tim Tekab Polsek Baradatu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan di rumah orang tuanya yang beralamat di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Polisi Naikkan Status Laporan Perselingkuhan Oknum Honorer Disdikbud dan Pegawai PLN

Selanjutnya tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polsek Baradatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk dua rekan   tersangka  masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” Kata Kasatreskrim. RWK