RADARWAYKANAN.COM – Kejaksaan Tinggi Lampung kini juga tengah menyelidiki terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
Asintel Kejati Lampung Aliansyah membenarkan hal tersebut, menurutnya Kejati Lampung menerima laporan pengaduan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
“Iya ada laporan pengaduan di operasional DPRD Lampung Utara,” kata Asintel Kejati Lampung Aliansyah kepada wartawan.
Saat ini, dijelaskan Aliansyah, Kejati Lampung masih melakukan proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Kita sudah panggil sampai ke mantan pejabat di Sekretariat DPRD Lampung Utara, masih pulbaket jadi kita memeriksa beberapa orang,” jelasnya.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan dan saat ini belum selesai dilakukan, karena pihaknya masih menelusuri terkait penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.