Sesuai Janji,Komisi I DPRD Way Kanan Adakan Hearing Bersama Dinas PMK Way Kanan

sosial Budaya3 Dilihat
Foto: Wakil DPRD Kab. Way Kanan Memimpin Hearing Komisi 1 DPRD Way Kanan dengan Dinas PMK Kabupaten Way Kanan.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK), – Memenuhi janjinya beberapa hari yang lalu, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Way Kanan terkait dugaan hasil positif terhadap 3 (tiga) bakal calon Kepala Kampung saat melakukan tes narkoba pada Sabtu (10/4) lalu, Kamis (15/4).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan H. Romli, S.Pd. tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Way Kanan H. Rozali Usman, S.H., para anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Way Kanan Ixuan Ahmadi, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Way Kanan Lainnya.

Dalam Hearing tersebut, Romli sempat menanyakan langkah apa yang akan dilakukan kepada pihak Dinas PMK Kabupaten Way Kanan terkait Dua Kampung yang hanya menyisakan calon tunggal karena lawannya telah gugur dalam tes narkoba yang lalu. “Kalau bisa, hindari Pj. Kepala Kampung yang terlalu lama menjabat. Apalagi dua Kampung tersebut terancam tidak bisa melanjutkan Pemilihan Kepala Kampung karena hanya memiliki calon tunggal. Sebab, kita menjaga jangan sampai ada masalah dalam Pemilihan Kepala Kampung di Tahun 2021 ini,” jelasnya.

Baca Juga  Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu

Kemudian, Ketua I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Way Kanan sempat memberikan apresiasi kepada Dinas PMK karena dianggap telah bekerja secara nyata. “Terima kasih atas kinerja Dinas PMK Kabupaten Way Kanan. Sebab, tahun – tahun sebelumnya tidak pernah ditemukan Bakal Calon Kepala Kampung yang gugur dalam tes narkoba. Tentunya hal ini menunjukkan bahwa Dinas PMK Kabupaten Way Kanan telah bekerja secara maksimal dalam Pemilihan Kepala Kampung di tahun ini,” terang Rozali.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Di tempat yang sama, Anggota Komisi I Bidang Hukum dan pemerintahan DPRD Kabupaten Way Kanan Beta Juana, S.H., meminta Kepada Dinas PMK Kabupaten Way Kanan untuk memberikan Data dari tes narkoba dan tes tertulis yang dilakukan oleh para bakal calon Kepala Kampung. “Hal tersebut tentunya untuk menjadi salah satu data bagi menjawab pertanyaan masyarakat mengenai siapa saja Bakal Calon Kepala Kampung yang tidak berhasil lolos dari dua tes tersebut. Sebab, pihak DPRD Kabupaten Way Kanan tidak akan menjelaskan sesuatu hal tanpa adanya data yang pasti,” ungkapnya.

Foto: Suasana Hearing Komisi I DPRD Way Kanan dengan Dinas PMK Way Kanan.

“Masalah seperti ketiga orang yang terduga mendapatkan hasil positif saat tes narkoba kemarin ini bisa saja menimbulkan masalah di Kampungnya. Apalagi dua Kampung dari ketiga orang tersebut sekarang terancam tidak bisa melanjutkan Pilkakam karena hanya memiliki calon tunggal. Jangan sampai kita semua membuka ruang yang bisa memunculkan masalah seperti pada Pilkakam sebelumnya. Kalau kita terus saja membuka ruang, pasti hal itu bisa menimbulkan masalah yang lebih besar lagi,” lanjut Beta.

Baca Juga  Pemutakhiran Data SDGs Kampung Gedung Jaya

Masih dari Beta, “Apa yang dilakukan Oleh BNN Kabupaten Way Kanan pastinya akan sangat kami apresiasi. Sebab, sepanjang sejarah pemilihan Kepala Kampung, baru kali ini ada yang gugur dalam tes narkoba ini. Maka dari itu, kami juga meminta kepada Dinas PMK Kabupaten Way Kanan, untuk memonitor terkait pemanjangan Dua Kampung di Kecamatan Baradatu yang hanya memiliki calon tunggal tersebut. Jangan sampai ada gejolak yang timbul di tengah masyarakat karena hal ini,”.

Baca Juga  TP PKK Kecamatan Baradatu Sosialisasi Cegah Covid-19 Dan Bagikan Masker Pada Masyarakat

Hearing kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Way Kanan. Dalam hal itu, Kepala Dinas PMK Kabupaten Way Kanan yang langsung menjelaskan apa saja yang telah dilakukan oleh Dinas PMK Kabupaten Way Kanan.

“Saat tes narkoba bagi para bakal calon Kepala Kampung keluar pada hari yang sama yaitu hari Sabtu (10/4) lalu, ketiga bakal calon Kepala Kampung tersebut dipanggil untuk ke BNN Kabupaten Way Kanan guna menjalani tes ulang. Namun, hasil yang didapatkan tetap saja positif. Itulah mengapa mereka bertiga dinyatakan gugur dalam tes narkoba dan tidak bisa melanjutkan pencalonannya,” kata Ixuan.

Kepala Dinas PMK Kabupaten Way Kanan tersebut juga telah mengungkapkan bahwa kedua Kampung yang diadakan penjaringan ulang, pastinya akan dalam pantauan dan tidak dibiarkan begitu saja.

“Terkait surat bagi Dua Kampung yang memiliki calon tunggal, sudah diserahkan ke Camat. Jadi apabila nanti kuota calon sudah memenuhi syarat, akan dilakukan tes narkoba kembali,” tutup Ixuan. (RWK/AT)