Blambangan Umpu- RWK,-Walaupun Pemerintah Kabupaten Way kanan telah menetapkan PKPM Darurat mengingat semakin banyaknya warga setempat yang dinyatakan terpapar corona, akan tetapi masih banyak pedagang di pasar pasar tradisional setempat yang abai dan bahkan sama sekali tidak menggunakan masker saat beraktipitas di Pasar Pemkab Way Kanan Km 2 Blambangan Umpu hari ini, (11/7), padahal mereka datang dari luar Way kanan, sementara para pembeli yang merupakan penduduk lokal telah menggunakan masker.
“Sejak Covid ini masuk ke Way Kanan, sudah saya katakan yang paling utama adalah pemeriksaan bagi para pendatang yang datang dari luar Way Kanan untuk beraktipitas di Way kanan, tanpa kecuali apakah itu pedagang dan atau ASN , karena mereka memang datang ke Way kanan saat mau kerja untuk ASN dan berdagang bagi pedagang, itu kita lakukan guna memastikan sehat tidaknya mereka, jadi bukan karena kita akan menghentikan atau mengambil alih kerjaan mereka, melainkan untuk keamanan masyarakat Way kanan, dan hari ini saya liat lagi di pasar Km 2 Blambangan Umpu ini, bukan hanya 1 atau dua orang tidak pakai masker melainkan hampir semua pedagang yanag datang dari luar Blambangan Umpu tidak menggunakan masker, padahal Way Kanan sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang pemberlakukan PPKM Darurat Covid 19 untuk Kampung/Kelurahan di Way Kanan, mestinya Surat Edaran itu disusul dengan penegakan disiplin dilapangan, dan hari ini para pelanggar SE itu, anteng anteng saja,” tegas Baharuzaman SH, Pemerhati sosial di Way Kanan.
Masih menurut Baharuzaman bahwa, Pemkab Way Kanan dikatakan telah banyak mengalokasikan Dana APBD untuk penanggulangan Covid, semestinya pemeriksaan terhadap para pedagang pasar yang datang dari luar Way Kanan ini tidak luput karena sangat penting artinya, sebab mereka berinteraksi langsung dengan warga Blambangan Umpu,
“ Pasar Km 2 hari ini, jangankan menjaga phisical distancing, yang tidak pakai masker saja banyak, mirisnya tidak ada pula yang mempersoalkan bagi warga yang tidak gunakan masker, “ imbuh Baharuzaman seraya menambahkan walaupun dalam SE tertera pasar tradisional akan ditutup, namun kemungkinan tetap dibuka mengingat tidak aa pasar lain sebagai tenpat masyarakat Blambangan Umpu memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung saat dikonfirmasi dengan tegas menyatakan akan melakukan penertiban maupun edukasi secara rutin untuk masyarakat baik secara langsung maupun dalam berbagai acara yang disisipkan.
“untuk menghindarkan diri kita dari covid yang paling utama adalah kita semua harus memiliki kesadaran untuk secara ikhlas mentaati protoikoler kesehatan, minimal memaakai masker yang kita mulai dari diri kita sendiri, ” tegas Kapolres AKBP Binsar Manurung.
Sayangnya Ketua Harian Gugus Tugas Pemkab Way Kanan Hi Saipul S.Sos, M, IP saat dikonfirmasi tidak menjawab, sementara dari data yang dihimpun jumlah pasien covid 19 way kanan terus bertambah,dan terahir ada penambahan 21 kasus warga Way Kanan yang dinyatakan terpapar corona.RWK/RED