Satu Kampung Lolos, Dua Terancam Gagal

sosial Budaya4 Dilihat
Foto: Dinas PMK Way Kanan Ixuan Akhmadi, S.Sos.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),– Pasca dilaksanakan tes narkoba bagi para bakal calon kepala kampung di 85 kampung dengan hasil 3 bakal calon yang dinyatakan positif hal tersebut telah dilakukan tes ulang terhadap 3 (tiga) bakal calon Kepala kampung namun hasilnya tetap positif.

Sesuai dengan peraturan Bupati Way Kanan No. 1 tahun 2021, perubahan atas perbup No. 24 tahun 2018 dan menindak lanjuti Permendagri Nomor 72 tahun 2020, tentang pemilihan kepala kampung,.

Baca Juga  4 Kampung Zona Kuning, Dengan Kasus Kematian Covid-19 Tertinggi Di Kabupaten Way Kanan

Dalam peraturan tersebut jelas bahwa pemilihan kepala kampung dapat terlaksana jika calon terdapat dua atau lebih.

Dinas PMK Way Kanan Ixuan Akhmadi, S.Sos menjelaskan Menindak lanjuti hal tersebut (Perbup No. 1 Tahun 2021) dan berdasarkan hasil tes Narkoba dari 3 kampung yakni Banjar Mulya dan Gunung Katun kecamatan Baradatu, serta Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu yang dinyatakan terdapat tiga bakal calon yang positif narkoba, namun kampung Serupa Indah masih dapat melaksanakan pilkakam karena calon pada kampung tersebut (Serupa Indah) ada lima Bakal Calon. Sedangkan untuk kampung Banjar Mulya dan Gunung Katun pihak panitia harus melakukan pembukan pendaftaran calon kepala kampung terlebih dahulu hingga 3 Mei 2021, dikarenakan hanya tersisa satu calon.

Baca Juga  Polsek Baradatu Lakukan Yustisi Di Bank BRI Unit Baradatu

“Khusus untuk Kampung Banjar Mulya dan Gunung Katun dikarenakan Bakal Calon Kakam tinggal 1 Orang, maka dilakukan Pembukaan Kembali, Pendaftaran ulang dari tgl 14 April sampai dengan 3 Mei 2021.
Khusus Kampung Serupa Indah, tetap berjalan dikarenakan Bakal Calon Kakam lebih dari 1 Orang, yaitu ada 5 Calon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ixuan Akhmadi, S.Sos mengatakan jika sampai batas pendaftaran yang telah ditentukan untuk kedua kampung (Banjar Mulya dan Gunung Katun) belum juga ada yang mendaftar maka pemilihan kepala kampung untuk kedua kampung tersebut resmi ditunda.

Baca Juga  Diduga Layani Jerigen Jumlah Besar, SPBU Negeri Baru Terancam Ditutup

“iya, kita tunda jika tidak ada calon sampai batas waktu yang kita tentukan,” pungkasnya.
(RWK/Kadarsyah)