[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan RWK, – Berdasarkan Undang-undang Nomor : 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro dan peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor : 9 Tahun 2009 tentang Hari Jadi Kabupaten Way Kanan bahwa Hari Jadi Kabupaten Way Kanan diperingati setiap tanggal 27 April.
Menindak lanjuti hal tersebut pemerintah kampung Banjar Ratu berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam memeriahkan/mempringati hari Kabupaten Way Kanan yang ke-22, dengan memasang umbul-umbul baik instansi pemerintah hingga keseluruh elemen masyarakat.
“alhamdulillah kampung kita telah memasang umbul-umbul disetiap rumahnya masing-masing, saya tekan kan kepada seluruh masyarakat saya jangan sampai ada yang tidak memasang”tegas Yoke Nopria S. Pd. Kepala kampung Banjar Ratu.
Lebih lanjut Yoke menyampaikan pihaknya berharap masyarakat mampu berperan serta dalam mensukseskan hari jadi kabupaten Way Kanan dengan ketentuan yang ada sebagai mana yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomer 003.3/21/I.11-WK/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi Ke-22 Kabupaten Way Kanan.
“mengucapkannya mudah, melaksanakan yang sulit, memeriahkan cuma sedikit peduli/ingat dengan hanya memasang atau bendera”pungkasnya.RWK-W/SYAH