Rembuk Stunting Kampung Negeri Kasih

sosial Budaya3 Dilihat
Foto : rembuk stunting kampug Negeri Kasih

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Besar RWK,-Pada bulan Juni 2021 kampung Negeri kasih Kecamatan Negeri besar kabupaten Waykanan melakukan rembuk stunting yang merupakan salah untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2021, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Waykanan terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 untuk pencegahandan penanganan stunting.

Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Babinkamtibmas, Kepala kampung, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Negeri besar , perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dukuh, kader PAUD, Puskesmas Negeri Besar , Karang Taruna,

pendamping desa, Eva febriana,S.Sos menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya dalam rembuk stunting dikampung Negeri kasih Kamis 3/6

Baca Juga  Muskamsus Banjar Sakti tentukan KPM

Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030.

Baca Juga  Kampung Gedung Jaya Negara Batin Giatkan Posyandu

Penyelenggaraan rembuk stunting dikampung Negeri Kasih Kecamatan Negeri besar diikutin sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas.

Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.

Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.

Baca Juga  Kampung Setia Negara Tetapkan Nomor Urut Calon Kakam

Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting dikampung.RWK/JS