[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Besar(RWK),– Panitia pilkakam Kampung Tanjung Mas Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pilkakam Serentak 2021, Senin (5/04).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung Tanjung Mas, Husen dengan dihadiri oleh Pj. Kakam Tanjung Mas Hasanuddin,SE serta Ketua BPK dan Seluruh Anggota, acara berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan ini, Ketua Panitia Pemilihan kepala kampung menyampaikan kepada BPK Kampung Tanjung Mas, Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkdes Serentak untuk dapat ditetapkan. Sehingga, apabila daftar tersebut belum valid untuk dapat direvisi oleh Petugas PPDP.
“Hingga saat ini, daftar Pemilih Sementara Dalam Ranga Pilkades Serentak untuk Kampung Tanjung Mas jumlahnya mencapai 589 Pemilih. Jumlah ini untuk direvisi, kemudian akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Perubahan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan dalam Pelaksanaan Pilkades mendatang benar-benar tidak ada pemilih yang tercecer sehingga tidak dapat memberikan hak pilihnya,” tutup Husen. (RWK/JS)