
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK),– Dalam Rangka Melakukan Rapat Kerja Membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 yang di Hadiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Way Kanan Bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat DPRD, Senin (05/04).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna DPRD Tanggal 30 Maret 2021 lalu, dimana Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 Kepada DPRD Way Kanan
Menurut Pantauan, Pada Rapat tersebut Penitia Khusus (Pansus) DPRD Way Kanan Meminta seluruh SKPD untuk menyampaikan hasil capaian kinerja program kegiatan pada tahun anggaran 2020 secara umum berdasarkan pencapaian target indikator kinerja yang telah ditetapkan pada tahun 2020

Bahwa diketahui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama 1 (satu) tahun anggaran, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021.
Nampak Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala dan Unsur dari Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Bappeda, BPKAD, BKPDSDM, Badan Kesbangpol, Dinas PU, Dinas PMK, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Dukcapil, Dinas Perpustakaan, Dinas TPHP, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Indag, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. (RWK/AWAL).