oleh

Proyek APBN Rehabilitasi dan Renovasi MIN 3 Way Kanan diduga Tidak Transparan

-Umum-444 Dilihat

selain tidak memiliki papan plang proyek Rehabilitasi dan Renovasi gedung sekolah MIN 3 tersebut juga tidak ada konsultan Proyek dan pengawasan,yang ada hanyalah Mandor biasa.

Saat dikonfirmasi mandor atas Nama Sutarno menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui berapa sebanarnya biaya renovasi MIN 3 Waykanan tersebut secara Rinci kerana dirinya hanyalah mandor biasa dan tidak mengetahui secara jelas RABnya dan hanya ada papan plang proyek secara Global dari Delapan sekolahan yang direnovasi.

Perihal plang proyek MIN 3 Waykanan dirinya tidak mengetahui karena yang dipasang hanyalah plang secara globalnya “kalau plang proyek khusus MIN 3nya ngak ada pak
kita hanya kerja, dan yang kita kerjakan Renovasinya dua gedung terdiri dari 7 Ruangan meliput atap,Lantai, jendela,Cat dan ada satu pembangunan Musholla baru,”jelasnya

Selain tidak ada konsultan dan pengawasan dilapangan para pekerja dilapangan tersebut tidak menggunakan APD secara lengkap.(alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja)yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.23 Agu 2022. (RWK /JNS )