BPK Sribasuki diserah terimakan

Umum6 Dilihat

Negeri Besar (RWK),- Pemerintah Kampung Sribasuki Kecamatan Negeri Besar menyelenggarakan Acara Serah Terima Jabatan Anggota BPK Periode 2016-2022 kepada Anggota BPK yang baru terpilih Periode 2022-2028, Rabu (8/6).

Badan Permusyawaratan Kampung merupakan lembaga yang menjadi mitra pemerintahan kampung dalam menjalankan segala kebijakannya yang harus dilaksanakan oleh kampung. Pemilihan anggota BPK berdasarkan atas proses demokrasi yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai perwakilan yang dapat menyampaikan seluruh aspirasi serta keinginan masyarakat yang bertujuan dalam kesejahteraan sebagai dampak dari pembangunan yang dilaksankan oleh pemerintah kampung sebagai lembaga eksekutif yang dibantu oleh BPK sebagai lembaga legislatif dalam pemerintahan desa.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Curas Ranmor di Jalan Poros Campang Way Tuba

Kegiatan berlangsung di balai Kampung tersebut Sribasuki, turut dihadiri oleh Camat Negeri Besar Dr. Sahdani, Kepala Kampung Sribasuki dan Perangkat Kampung, Anggota BPK Lama dan Anggota BPK Baru.

Dalam sambutannya kepala kampung Sribasuki Kadiso menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Anggota BPK lama karena selama menjadi Anggota BPK, Ketua maupun Anggota BPK selalu bekerjasama dengan baik dapat menjadi mitra Pemerintah Kampung yang membantu dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada serta dalam rangka menyepakati terkait Rancangan Peraturan kampung.

Baca Juga  Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Tingkat Kehadiran Pegawai di Way Kanan Capai 90 Persen

“Selama menjalankan tugas sebagai Anggota BPK, BPK yang lama ini selalu bekerja dengan baik dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Kampung dengan sangat baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kadiso juga berpesan kepada anggota BPK terpilih saat ini agar dapat bersinergi bersama Pemerintah Kampung dalam mewujudkan pembangunan Kampung agar lebih baik.

“Dan tidak lupa saya ucapkan selamat untuk BPK terpilih yang merupakan pilihan dari masyarakat sebagai penampung aspirasi dan penyambung amanah masyarakat, selanjutnya BPK baru harus dapat bekerjasama, sinergi dan saling koordinasi dalam pengawasan serta pembangunan kampung dengan menjalan kan tugas dan fungsinya sebaga lembaga masyarakat dengan tidak membenturkan aturan yang ada baik aturan pemerintahan pusat,daerah serta sinergi dalam peraturan kampung. Dan tidak ada unsur kepentingan pribadi atau pun kelompok serta bekerja dengan niat ikhlas membangun demi kemajuan kampung. Selamat bekerja, berkerjasama dan mari bersama-sama membangun Kampung .”pungkasny. (RWK/JONI)