oleh

Proyek APBN Rehabilitasi dan Renovasi MIN 3 Way Kanan diduga Tidak Transparan

-Umum-113 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM, – Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung , telah mengelontorkan dana sebanyak 14.317.505.000 (empat belas miliar tiga ratus tujuh belas juta Lima ratus lima puluh ribu rupiah) Untuk menuntaskan kegiatan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah MAN,MTSN,dan MIN Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan Melalui PT Tiga Jaya Kencana.

Meliputi MAN 1 pesisir barat kabupaten Pesisir barat,MAN 1 Pringsewu kabupaten Pringsewu,MAN 1 Tanggamus kabupaten Tanggamus,MTSN3 Lampung Utara Kabupaten Lampung Utara,MIN 1 Lampung Selatan kabupaten Lampung Selatan,MIN1 Pesisir barat kabupaten pesisir barat,MIN1 Kota metro,MIN3 Waykanan kabupaten Waykanan.

Namun sayang Saat Media Radar mengunjungi pengerjaan dilapangan MIN 3 Waykanan tidak ditemukan adanya Papan Plang Proyek MIN 3 Waykanan yang dibuat secara khusus Menjelaskan Anggaran rehabilitasi dan Renovasi MIN 3 Wayakanan diluar plang proyek yang dipasang secara Global meliputi delapan sekolahan.