[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Umpu Semenguk-RWK, – Untuk mencegah penyebaran virus corona dan menindak lanjuti surat edaran bupati Way Kanan, Pemerintah kampung Rambang Jaya telah mengintruksikan seluruh pelaku usaha wisata untuk menutup sementara tempat wisata di kampung setempat khususnya Curup Kereta yang terletak dikampung Rambang Jaya.
“Kita sudah menutup tempat tempat hiburan seperti wisata untuk tutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditetapkan. Kita lihat perkembangan, kalau masa inkubasi belum ditentukan,” ungkap Kepala kampung Rambang Jaya, Ely Sejahtra, Selasa (13/7)
Dikatakan, tidak hanya tempat wisata Curup Kereta yang diminta untuk tutup sementara. Namun seluruh destinasi wisata maupun kolam renang yang ada di kampung Rambang Jaya untuk sementara tidak diperkenankan operasional.
“Ini (Corona) berkaitan dengan sisi kemanusiaan, tidak bisa tawar menawar lagi karena menyangkut keselamatan nyawa, kita juga harus taat aturan sebagai mana yang ditegaskan Bupati Way Kanan Melalui Surat Edarannya mengenai PPKM Darurat,”ucapnya
Ditanya apakah ada sanksi tegas yang diterapkan bagi pelaku usaha yang membandel dengan tetap membuka usaha wisata mereka?
Diakui Ely, pandemi Corona bukan hanya bersifat lokal, tetapi sudah global. Sehingga antisipasi penanganan butuh peranan dan kesadaran dari seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha
“Kita bersama instansi terkait seperti kepolisian, dan Bhabinsa akan turut mengawasi. Kalau bandel, artinya membangkang dan bisa lari ke pidana. Dan akan kita koordinasikan dengan aparat penegak hukum jika ada pelaku usaha yang membandel,” pungkasnya.RWK/KDR