[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu (RWK),– Polsek Baradatu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di wilayah hukumnya, Rabu (24/03).
Adapun hal tersebut terlihat dengan masifnya jajaran Polsek Baradatu melaksanakan operasi yustisi setiap pekannya terkait penerapan prokes terhadap masyarakat, tak hanya itu pihaknya juga melakukan efisiensi terhadap sosialisasi Prokes di media sosial dengan menyebarkan beberapa fumplet guna mengingatkan terkait protokoler Kesehatan.
Menurut Kompol Mulyadi Djasuddin di masa pandemi seperti ini, kewaspadaan tersebut harus diiringi dengan tindakan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh sebab itu bahaya penyebaran Covid-19 harus segera diputus, adapun caranya yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti beberapa upaya yang telah digencarkan oleh pemerintah.
“Sudah menjadi tugas kami untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi terhindar dari penyebaran virus Corona,” katanya kepada Radar Way Kanan.
Tidak hanya aktif memberikan himbauan kepada masyarakat, Polsek Baradatu juga telah menerapkan protokol kesehatan ketat di kantornya, dan ini terlihat dari fumplet yang disosialisasikan Polsek Baradatu.
Ditambah lagi Kapolsek juga selalu mengingatkan terhadap personilnya untuk terus menerapkan protokol Kesehatan dengan mensosialisasikan gerakan 5 M.
“Jagalah sterilisasi Polsek Baradatu agar tetap aman, terapkan kebersihan yang baik, hentikan jabat tangan, gunakan salam tanpa kontak, serta batasi pertemuan dan perjalanan yang tidak penting,” Tegas Kompol Mulyadi.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan terbuai oleh euforia yang menafikan terhadap penyebaran Covid-19 sehingga mengabaiakan protokol kesehatan.
“Pandemi virus Corona belum hilang, mari saling menjaga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (RWK/Oksi).