Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Ringkus Dua Pelaku Curi Sepeda Motor

sosial Budaya849 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu, RWK– Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi Djasuddin berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana Curat yakni WS (27) warga dusun Trondol Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan dan AS (27) Warga Dusun Trondol Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Adapun kedua pelaku tersebut diduga sebagai tindak pidana pencurian sepeda motor milik Suranto (28) Warga Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Selasa (2/02)

Baca Juga  TP PKK Setia Negara Bagikan Paket Sembako, Kepada Masyarakat Kurang mampu

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi Djasuddin menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 saat korban melihat kebun duren miliknya yang berada di kampung setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

“Kronologis kejadian itu bermula saat korban (Suranto), sekira Pukul. 23.00 WIB melihat kebun Duren yang berada di Rt/ Rw : 002/002 Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Revo Fit Warna Hitam Lis Hijau Nopol : BE 3261 WJ, Nosin JBK1E – 1029400 dan Noka : MH1JBK110EK0280162 An. Mad Denin, setelah tiba di kebun Duren, korban memarkirkan Sepeda Motornya, lalu korban pergi melihat Duren yang berjarak lk 20 M dari Sepeda Motornya, tidak lama kemudian ketika korban hendak pulang di lihat Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada lagi” Terang Kapolsek.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Jadi Syarat Bepergian, Ini Lokasi Rapid Test di Di Way Kanan

Berdasarkan Kronologis itu akhirnya kami (Polsek Baradatu) melakukan Penangkapan Terhadap pelaku
Pada hari Senin Tanggal. 01 Februari 2021 sekira Pukul. 18.00 WIB.

“Ketika Anggota Polsek Baradatu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah Sdr. Erwan, warga Dusun Tanjung Mas Kampung Negeri Baru Kecamtan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Anggota Polsek Baradatu langsung bergegas sigap menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta Barang Bukti, kini Pelaku dan Barang Bukti sudah di amankan di Mako Polsek Baradatu guna pemeriksaan lebih lanjut,” Paparnya.

Baca Juga  Polres Way Kanan Gelar Purna Bakti Di Polsek Pakuan Ratu

Atas kejadian tersbut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- ( Tujuh Juta Rupiah )RWK/OAF