[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu-RWK, – Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan operasi yustisidi Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Simpang empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu SemengukKabupaten Way Kanan, Selasa (6/7).
Kegiatan dipimpin Kasat lantas AKP Zainal Abidin didampingi Kasat Sabhara Iptu I Dewa Gede Anom bersama Kanit patroli Satlantas dan anggota Polres Way Kanan.
Kapolres AKBP Binsar Manurung melalui Wakapolres Kompol Evinater Siallagan mengatakan, “Ops yustisi ini dilakukan masih dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan,” imbuhnya.
Mengingat, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan terbilang meningkat, meskipun tidak setiaphari tedapat kasus baru setiap harinya.maka dari itu pihaknya tidak bosan-bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati Prokes (Protokol kesehatan) agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, sebagai penguatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM-mikro dengan sasaran memeriksa setiap kendaraan yang melintas mulai dari kelengkapan surat-surat, dan barang bawaan pengguna jalan serta pengemudi yang tidak menggunakan masker.
Tak hanya memeriksa kendaraan dan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, personil Polres Way Kanan melaksanakan penertiban disiplin protokol kesehatan bagi pengendara yang tidak memakai masker.
“Kami berikan teguran berupa sanksi sosial dan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan kemudian dalam pelaksanaan operasi yustisi,” ujar Kompol Evinater Siallagan.
Pada kesempatan itu juga, Petugas membagikan masker secara gratis kepada pengendara yang melintas, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar protokol kesehatan harus tetap dijalankan melalui 5M guna memutus rantai penyebaran Covid-19, dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam sukseskan program vaksinasi serentak. (RWK/Dima)