RADARWAYKANAN.COM,LAMPUNG – Kasus tembak menembak Polisi antar Polisi di Lampung Tengah, yang menyebabkan korban jiwa menjadi sorotan Lampung Police Watch (LPW).
Untuk itu Lampung Police Watch (LPW) mendesak Kapolri, khususnya Kapolda Lampung untuk menarik seluruh senjata api pada petugas
Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan,” jelas Ketua LPW MD. Rizani kepada seperti dikutip dari Disway.id, Senin 5 September 2022.
Ini berkaca dari kejadian tertembaknya Aipda A. Karnain hingga meninggal dengan motif sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto.
Polisi tembak polisi di Lampung Tengah menjadi perhatian publik. Aipda A. Karnain, anggota Polsek Waypengubuan ditembak oleh Aipda RH, anggota Polsek Waypengubuan di depan pintu gerbang rumahnya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Dari informasi yang dihimpun , kronologis kejadian Aipda A. Karnain didatangi Aipda RH. Ketika Aipda A. Karnain membuka pintu rumah, Aipda RH langsung mengacungkan pistol sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu malam, 4 September 2022.
Korban langsung ditembak di dada kiri tembus punggung. Korban lari masuk rumah hendak mengambil pistol di dalam kamar. Sebelum sampai kamar, korban tersungkur bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya. Pelaku langsung kabur
Pada pukul 02, 15 WIB, pelaku ditangkap dirumahnya di Kampung Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar.RWK
artikel ini juga telah tatang di rqdarlampung.disway.id
