[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Way Tuba-RWK, – Polsek Way Tuba mendatangi TKP seorang wanita yang diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya yang terletak di kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Senin (28/2/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba AKP Mahbub Junaidi menerangkan bahwa pasca menerima laporan terkait dengan adanya dugaan salah seorang warga yang bunuh diri tersebut, kita langsung ke TKP.
Korban gantung diri diketahui adalah Oktavia Darmayanti (21) sehari – hari sebagai seorang ibu rumah tangga, Ujar Kapolsek.
Dimana dugaan aksi bunuh diri yang dilakukan korban dengan kain selendang panjang sekitar 2 meter yang diikatkan pada kusen pintu kamar korban terjadi pada hari ini Minggu tanggal 27 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Suami korban (saksi) baru menyadari setelah terbangun dari tidur dikarenakan anaknya menangis dan kaget melihat istrinya sudah dalam keadaan tergantung dengan kain selendang di kusen pintu kamar.
Setelah mengetahui korban dalam keadaan tergantung dan sudah meninggal dunia, lalu saksi mengangkat dan meletakkannya dikasur kamar lalu memanggil mertua dan keluarga yang lain selanjutnya saksi langsung menghubungi petugas Kepolisian.
Untuk motifnya masih kita dalami, namun dari keterangan sejumlah keluarga, korban saat masih gadis pernah mencoba melakukan aksi bunuh diri namun berhasil diselamatkan,”Imbuhnya.
Sementara berdasarkan hasil dari visum luar tubuh yang dilakukan oleh pihak medis Puskesmas Way Tuba telah ditemukannya tanda-tanda bunuh diri dari badan korban,”Terang AKP Mahbub.RWK