PMK : Baru Dua Kampung Yang Mencairkan DD Tahap 2

sosial Budaya2 Dilihat
Foto: Rawan Utara Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Kampung Dinas PMK Way Kanan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),– Dari 221 Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan hanya dua kampung yang sudah dapat mencairkan Dana Desa tahap 2, hal itu dikarenakan 2 Kampung tersebut telah menyelesaikan penyaluran BLT DD tahap kelima untuk Dana Desa tahap pertama pertanggal 16 Juni 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Kampung (PMK-Red) Kabupaten Way Kanan Ixuan Ahmadi, S.Sos melalui Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Kampung Way Kanan Rawan Utara.

Baca Juga  Kakam Karang Agung Dukung Penuh Kegiatan Karang Taruna

“Yang sudah selesai menyalurkan BLT DD tahap 5 baru 2 Kampung yakni Kampung Datar Bancong Kecamatan kasui dan Kampung Say Umpu Kecamatan Way Tuba, jadi Kampung tersebut dapat merealisasikan DD Tahap 2, mereka tinggal proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban untuk Dana Desa tahap 1,” imbuhnya.

Untuk kendala kampung yang belum menyalurkan BLT DD sampai ke tahap 5 ketika saya berkoordinasi alasannya karena terkait pelaksanaan Pilkakam, memang enggak semua Kampung melaksanakan Pilkam, tapi memang Kampung lain terpengaruh juga karena setiap Kecamatan ada kampung-kampung yang yang melaksanakan pemilihan kepala kampung. Saya juga kurang tahu apa dan bagaimana seberapa besar dampaknya pemilihan Kepala Kampung tersebut. Tapi, memang akhirnya ikut jadi lambat juga,” ujar Rawan Utara.

Baca Juga  Kampung Lembasung Peduli Covid

Lebih lanjut, Rawan menambahkan “Kalau yang melaksanakan Pilkakam wajar saja ya kalau misalnya mereka sedikit terhambat, karena mereka fokus di pelaksanaan Pilkakam tersebut. Cuma kalau yang lain tersebut ketika saya konfirmasi ya seperti itu rata-rata jawabannya, terpengaruh pelaksanaan pilkakam yang kemarin,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya Rawan Utara menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa bahwa pencairan dana DD dibagi tiga yaitu tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen. Sedangkan alokasi dana desa (ADD) setiap tri wulan sekali, dimana total DD untuk 221 Kampung di Way Kanan tahun anggaran 2021 sebesar Rp.186.020.609.000 yang rata-rata setiap kampungnya 800 jutaan.RWK-w/Ardima