PMII STAI Ma’arif Kecam Ulah Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid

sosial Budaya5 Dilihat

Foto : Ahmad Apriadi Ketua PMII STAI Al Maarif Way Kanan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Baradatu (RWK),-Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ma’arif Way Kanan, Ahmad Apriyadi, mengecam ulah bejat oknum guru ngaji yang diduga mencabuli muridnya.

Ahmad Apriyadi mengungkapkan rasa prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi, perbuatan tak senonoh itu dilakukan oknum guru ngaji tersebut saat sedang mengajarkan muridnya yang masih di bawah umur.

“PMII STAI Almaarif Way Kanan sangat mengecam ulah oknum tersebut dan sangat merasa prihatin dengan adanya kejadian ini,” kata Ahmad Apriyadi, Kamis (3/6)

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Pemeliharaan,PLN Jadwalkan Pemadaman Bergilir

Menurutnya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Way Kanan.

“Kasus seperti ini merupakan masalah sosial yang sudah sangat meresahkan sehingga perlu dicegah dan segera ditanggulangi,” ujar Apriadi

Apriadi meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan pendampingan dalam upaya memulihkan kondisi psikologi korban. Selain itu, dukungan orang tua dan keluarga juga sangat diperlukan.

Baca Juga  Kejar Target Vaksin Sidokkes Polres Way kanan jemput bola dengan datangi warga

“Kejadian seperti ini akan memengaruhi kondisi psikologis korban. Korban biasanya akan menyendiri akibat malu terhadap dirinya sendiri atau hilangnya kepercayaan diri. Lebih parah lagi, korban akan merasa benci terhadap dirinya sendiri dan ini sangat menganggu psikis korban,” ujarnya.

Apriadi juga meminta kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk melakukan sejumlah langkah konkret, seperti mengupayakan pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat, serta menguatkan layanan rehabilitasi bagi korban.

Baca Juga  Warga Kota Baru Wujudkan Lapangan Sepak Bola Bersih & Terawat

“Karena banyak fasilitas layanan yang belum optimal dalam memberikan trauma healing maupun terapi psikososial,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum guru ngaji berinisial A (29) ditangkap polisi. Ia diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan, Lampung, atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya yang merupakan anak didiknya.(RWK/Andriansyah)