Pj Kakam Gunung Pekuon Hadiri Pembekalan POkja SDGs

sosial Budaya1 Dilihat
Foto : Pemerintah Kampung Gunung Pekuon menggelar pembekalan Pokja Relawan SDGs yang dihadiri pejabat kepala kampung Gunung Pekuon (Dok.Kadarsyah)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan-RWK, – Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGS Desa. Desa Tersebut yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang bersinergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya adaptif.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Berkonsep Bakery Dilengkapi Menu Kopi, "Rumah Roza" Kini Hadir di Baradatu

Menindak lanjuti hal itu Pemerintah kampung Gunung Pekuon Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan pelatihan Pokja Relawan SDGs (Sustainable Development Goals) untuk pendataan SDGs Desa Tahun 2021 bertempat di Kantor Kepala kampung Gunung Pekuon, Rabu (28/04).

SDGs Desa merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Agar SDGs Nasional bisa terwujud, kemudian diturunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat kepala kampung Gunung Pekuon dan seluruh Pokja Relawan SDGs Kampung Gunung Pekuon.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Pejabat Kepala kampung Gunung Pekuon Evana Dewi S.E, M.M berharap agar Pokja relawan pendataan benar benar serius mengikuti materi yang disampaikan, tetap fokus ikuti, sehingga dapat dipahami dan mampu diaplikasikan dilapangan sesuai dengan tugas yang diemban masing masing peserta dengan melakukan pendataan langsung kesemua rumah warga masyarakat yang ada di kampungnya agar data yang diperoleh sesuai harapan.

Baca Juga  DIINGATKAN AGAR PASANG PLANG PROYEK REKANAN CUEK

“Untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa merujuk pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pokja relawan pendataan desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK)”ungkap Evana Dewi.

Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu dan pendataan pada level keluarga. Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode Maret sampai Mei 2021.

Baca Juga  Cuaca Buruk Ancam Gagal Panen

Lebih jauh Evana Dewi menjelaskan setiap penduduk kampung jangan ada yang terlewat untuk dilakukan pendataan, pada saat Mendata, petugas melakukan secara langsung mengunakan blangko dan menginput diaplikasi SDGs Desa.

Melalui kegiatan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa.

Evana Dewi berharap SDGs Desa menjadi sebagai acuan untuk pembangunan kampung Gunung Pekuon.RWK/KD