Pertamina Gandeng BUMKam

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWK)– Rencana PT. Pertamina (Persero) akan membangun lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) berskala kecil atau Pertashop melalui kerja sama kemitraan dengan pemerintah Kampung atau Badan Usaha Milik Kampung (BUMkam) yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Saat ditemui di ruang kerjanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Ixuan Ahmadi, S.Sos menyatakan bahwa “kemitraan membangun Pertashop dengan pemerintah Kampung tersebut terjalin berkat kerja sama antara Pertamina dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sesuai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, Pertamina wajib menjamin ketersediaan energi di seluruh pelosok Nusantara. Sebab itu, Pertashop merupakan solusi membangun lembaga penyalur kecil di seluruh Kampung atau Desa di Indonesia.

Baca Juga  Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri, Tentang bahaya Radikalisme dan Intolerans

Mekanismenya, Pertamina gandeng BUMkam jual BBM lewat SPBU mini
tingkat desa yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau dikenal dengan Pertashop, kemudian Pemerintah kampung yang menjalankan melalui BUMKam yang investasi sekaligus menjadi pengelola dengan keuntungan menarik.

Tetapi disisi lain, menurut Ixuan kita perlu sosialisasi dulu mulai dari tingkat kampung sampai ke tingkat kecamatan, gunanya untuk mempertimbangkan beberapa aspek, terutama jangan sampai mematikan usaha masyarakat kecil di sekitarnya.”pungkasnya
RWK/Alba