[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan(RWK),– Pendaftaran bakal calon kepala kampung yang telah sejak kemarin khususnya di kecamatan Gunung Labuhan terdapat salah satu kampung yang hingga dua hari pendaftaran belum ada bakal calon yang mendaftarkan diri di sekretariat pemilihan kepala Kampung. Rabu (24/03).
Sepinya peminat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala Kampung terjadi di Kampung Gunung Pekuon kecamatan Gunung Labuhan meskipun telah dua hari berlangsung pembukaan pendaftaran.
Berdasarkan pantauan Radar Way Kanan di Sekretariat pemilihan kepala Kampung Gunung Pekuon terlihat nampak sepi namun panitia pemilihan kepala kampung tetap menunggu hingga sampai nantinya ada warga yang berdomisili asli kampung Gunung Pekuon.
Saat dikonfirmasi pejabat kepala kampung Gunung Pekuon Evana Dewi SE. MM membenarkan hal tersebut bahwasanya,pembukaan pendaftaran telah dua hari berlangsung namun sampai saat ini belum terdapat bakal calon yang menyerahkan berkas pencalonan.
“Kita selalu menunggu,sampai batas waktu pendaftaran ditutup yaitu tanggal 31 Maret 2021,karena hingga kini belum ada yang mendaftar,untuk panitia pemilihan kepala kampung telah dua hari ini membuka pendaftaran di Sekretariat,” ungkapnya.
Sementara itu, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemilihan/Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung,bahwa pemilihan kepala kampung bisa dilaksanakan setelah calon kepala kampung lebih dari satu calon.
Dalam peraturan itu juga diatur bahwa jika dalam waktu yang ditentukan belum ada bakal calon yang mendaftar maka pendaftaran akan dioerpanjang kembali sampai ada bakal calon yang nendaftarkan diri untuk mengikuti kontesta pemilihan kepala kampung serentak 2021. (RWK/Kadarsyah)