[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Blambangan Umpu (RWK)-Pemerintah Kabupaten Way Kanan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Edwin Bavur, S.Sos melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Mikro Ujang Faisal menjelaskan bahwa “Kita masih menunggu SK untuk pencairan BPUM tersebut.”tegas Ujang
Lebih lanjut, tahap awal sebanyak 22.339 UKM itu telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI guna memperoleh bantuan presiden untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta, dengan spesifikasi 6.748 yang di ajukan Dinas Koprasi UKM kabupaten Way Kanan, dan sisa nya 15.591 yang mengusulkan dari (PNM Mekar) dan Koprasi alhamdulilh sudah cair.
Setelah dilakukan pendataan lanjutan,
tahap ke Dua atau tahap perpanjangan ada 16.000 yang kembali di ajukan Dinas Koprasi dan UKM ke Kementrian Koprasi.
namun, Untuk sisanya yang telah kita usulkan, belum cair. Ya, tadi kita masih menunggu SK,” ucapnya.
UMKM yang telah diusulkan mendapat bantuan tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan yang sudah mendapat bantuan di 2020 tidak menerima lagi di 2021 ini,” ujarnya.
Bantuan tersebut, lanjut Ujang adalah upaya pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM di tengah pandemi covid-19 saat ini. Dimana besaran bantuan BPUM dari pusat mencapai Rp 2,4 juta.”pungkasnya
RWK/Alba