Blambangan Umpu (RWK) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan kembali merillis Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19 yang disampaikan oleh Juru Bicara TGTPP C-19, Senin (28/12).
Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes membenarkan informasi bahwa selain ada penambahan kasus baru, juga mengkonfirmasi bahwa ada penambahan 2 (dua) pasien Covid-19 yang telah selesai menjalani isolasi pada tanggal 27 Desember 2020, yaitu Ny. Jt (P59) Warga Negeri Agung dan Tn. Pd (P61) Warga Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan.
Dalam rillisnya tersebut, Kadis Kesehatan Anang Risgiyanto juga menjelaskan bahwa terdapat penambahan satu Kasus Baru Virus Corona berdasarkan hasil skrining pemeriksaan dengan Rapid Test Covid-19 atas nama Tn. LS (P66), Jenis Kelamin : Laki-laki, Umur : 57 Tahun yang merupakan Warga Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas dengan hasil Reaktif pada tanggal 22 Desember 2020 saat melakukan pengobatan di RS Bandar Jaya setelah pada tanggal 10 Desember 2020 pulang dari menjenguk anaknya di Pesantren Metro.
Sebelum melakukan pengobatan ke RS Bandar Jaya, Tn. LS yang saat itu mengalami keluhan nyeri pinggang sebelumnya telah melakukan pengobatan ke Habib pada Tanggal 10 Desember 2020. Kemudian ke esok harinya Tn. Ls, memiliki pekerjaan di Daerah Sumatera Selatan dan menginap disana selama 4 (empat) hari. Dan pada Tanggal 15 Desember 2020, Tn.LS mengalami keluhan demam, mual, muntah dan melakukan perawatan mandiri di rumahnya.
Kendati demikian selama 4 (empat) hari kondisi Tn. LS tidak ada perubahan, maka dibawa kembali ke RS Bandar Jaya untuk pengobatan dan perawatan lebih lanjut, mengingat Tn. LS memiliki riwayat Penyakit Jantung dan Diabetes Militus. Saat menjalani pengobatan di RS Bandar Jaya, Tn. LS dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani Rapid Test pada Tanggal 22 Desember 2020, dan pemeriksaan PCR Swab pada Tanggal 26 Desember 2020. Untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di RS Bandar Jaya.
Anang Risgiyanto juga tak henti untuk mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk memperketat Protokol Kesehatan dengan menerapkan 4M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun diair mengalir atau menggunakan handsanitizer, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan serta melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS red) guna menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari berbagai penyakit berbahaya.”semoga kita sehat-sehat selalu dan terhindar dari virus corona covid-19,”Tegasnya.RWK/AWAL/ANTA.