Pemkab Adakan Rakor Tindak Lanjut Food Estate

sosial Budaya2 Dilihat
Asisten 2 Mewakili SekdaKab Memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Food Estate Di Kabupaten Way Kanan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK), – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Food Estate di Kabupaten Way Kanan, Rabu (21/4).

Rapat tersebut, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kussarwono, M.T. sebagai perwakilan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan H. Saipul, S.Sos., M.I.P.

Tampak hadir jajaran Kepala Dinas Kabupaten Way Kanan serta perwakilan dari instansi terkait.

Kussarwono menjelaskan dalam sambutannya, bahwa sudah ada program pengembangan pertanian berbasi korporasi. Mengapa program tersebut diperkirakan bisa berjalan di Kabupaten Way Kanan? Hal tersebut disebabkan masalah korporasi, Kabupaten Way Kanan tidak tertinggal dibandingkan dengan Kabupaten lainnya.

Baca Juga  Belum Ada Penambahan Zona Kuning Di Kecamatan Blambangan Umpu

“Bahkan kita sendiri sebenarnya sudah memulai sebelum adanya program ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Ir. Maulana M, M.M. mengatakan, dasarnya program Food Estate tersebut berawal dari Kementrian yang diteruskan ke Provinsi. Lalu dari Gubernur Lampung meminta Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji untuk yang pertama kali melakukannya.

“Apapun yang terjadi, kita harus siap. Food Estate sendiri bagi saya merupakan suatu kawasan pangan yang memanfaatkan segala sumber daya yang ada. Dan semua itu dikelola oleh para petani,” lanjut Maulana.

Baca Juga  Pemerintah Diharapkan Bijak Tanggapi Masalah TI

Ia meneruskan, di Kabupaten Way Kanan terdapat tiga Kecamatan yang akan dipakai. Tiga Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bahuga, Kecamatan Bumi Agung, Kecamatan Buay Bahuga, dan Kecamatan Way Tuba.

“Sebenarnya Kabupaten Way Kanan ini semua budidaya dan pemasaran sudah banyak dilakukan oleh Gabungan Kelompok Tani. Namun, sayangnya mereka itu masih sebatas pengecer dan sering berurusan dengan para tengkulak. Bukan malah membentuk suatu korporasi sebagaimana seperti di program kali ini,” terang Kepala Dinas TPHP Kabupaten Way Kanan tersebut.

Baca Juga  Kemenag Lakukan Pendataan Dan Sosialisasi Kepada Masjid - Masjid Yang Akan Melaksanakan Shalat Idul Adha

Masih dari Maulana, “Itulah mengapa, kita hanya tinggap mengarahkan saja para Gapoktan tersebut. Selain itu masih ada beberapa masalah lain juga yang harus kita pikirkan bersama,”.

“Saya berharap, kita semua bisa terintegrasi terkait program ini, sehingga bisa membuahkan hasil yang baik bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan maupun Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Rapat kemudian berlanjut dengan diskusi antar instansi yang hadir serta mencari jalan keluar dari masalah yang ada. (RWK/AT)