Gunung Labuhan – Meneruskan intruksi Bupati dalam menindaklanjuti dan menekan angka penyebaran serta merebaknya virus Corona di wilayah kabupaten Way Kanan sehingga dapat kembali normal pemerintah kampung Banjar Ratu mengambil tindakan dalam hal itu.
Kampung Banjar Ratu Berada di Zona Kuning, sehingga semua kegiatan Kembali Ditunda agar dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya dikampung Banjar Ratu
Kepala kampung Banjar Ratu Yoke Noprian S.Pd mengungkapkan bahwa ada beberapa kampung di kecamatan Gunung Labuhan telah dinyatakan zona kuning, termasuk kampung Banjar Ratu sendiri.
“Kepada semua aparatur kampung khususnya dan masyarakat dihimbau untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dalam aktivitasnya,” ungkapnya
Dirinya juga meminta kepada Jajaran Pemerintah kampung untuk mengaktifkan kembali pos-pos jaga penanggulangan Covid-19 di setiap titik yang ada di wilayah Banjar Ratu.
“Nantinya bersama jajaran terkait, akan mengagendakan razia masker bagi warga masyarakat yang tidak patuh dalam mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat keluar beraktifitas kerja,” tegasnya
Tak lupa, Yoke juga mengingatkan masyarakat yang ingin menggelar hajatan harus mengikuti protokol kesehatan, dan juga dapat mengatur jadwal tamu yang ditentukan maksimal 50 tamu undangan.