
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu(RWK),- Pemerintah kampung Banjar Masin bekerja sama dengan Polsek Baradatu melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat Banjar Masin terkait larangan mudik.
Wabah virus Corona masih merajalela di Indonesia. Imbauan kepada warga untuk tak mudik pun semakin santer dari pemerintah kampung dan pemerintah daerah sampai pemerintah pusat.
Kepala kampung Banjar Masin Idrus mengimbau warganya tidak bepergian ke luar daerah, termasuk dari kota, pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar khususnya di kampung Banjar Masin.
“Kami justru menghimbau masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar daerah, apalagi dari kota pulang kampung,” kata Idrus kepala kampung Banjar Masin, Selasa (27/04).
Pemerintah kampung Banjar masin juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti, larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat.
“Mengenai mudik, kami akan melakukan imbauan, dan telah keluar surat resminya supaya tidak usah mudik. Menunda dulu mudik,”ungkapnya.
“Apalagi kita tahu kalau mudik itu yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan virus,” imbuhnya.
Dalam hal ini, pemerintah Kampung Banjar Masin juga mendukung penuh langkah pemerintah daerah yang mengimbau penundaan mudik massal Idrus mengatakan, dari hasil analisis Kemendagri, penundaan mudik massal bisa mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) secara signifikan.
Imbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Idrus meminta pemerintah kampung mengawasi secara ketat larangan atau pembatasan mudik massal. (RWK/Kadarsyah).