Pembentukan Badan Pengurus Kematian Masyarakat (BPKM) Kampung Curup Patah

sosial Budaya30 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan (RWK)– Pemerintah kampung Curup Patah melakukan Pembentukan ulang Badan Pengurus Kematian Masyarakat (BPKM) di Kampung Curup Patah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan bertempat dirumah kediaman Zahril kepala kampung.

Rapat Badan Pengurus Kematian Masyarakat (BPKM) disaksikan oleh seluruh aparatur kampung Curup patah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Mengingat perkembangan kehidupan masyarakat, maka dipandang perlu dibentuk Rukun Kematian. Dengan harapan adanya Rukun Kematian dapat membantu meringankan beban bagi keluarga duka, sehingga proses pengurusan jenazah dan pemakaman serta administrasi yang dibutuhkan dapat berjalan dengan lancar.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Sunari , Lakukan Hal Yang Positif Patuhi Protokol Kesehatan dan Berolah Raga

Badan Pengurus Kematian Masyarakat adalah merupakan organisasi sosial masyarakat kampung.Terutama untuk pengurusan jenazah, agar dapat mempermudah dari segi pendanaannya.

Dana dalam melaksanakan kegiatan tersebut didapat secara gotong-royong yang berasal dari iuran anggota dimana setiap anggota sebesar Rp 10.000/KK. Dana tersebut digunakan untuk penggurusan jenazah mulai dari kain kafan sampai santunan untuk keluarga yang terkena musibah, perawatan dan pengadaan peralatan serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan Rukun Kematian.

Sedangkan pertanggung jawaban penggunaan dana dilaksanakan oleh Badan Pengurus Kematian Masyarakat (BPKM).

Baca Juga  Dugaan Penggelapan BUMKan Gunung Sangkaran Menunggu Surat Rekom Bupati

Begini Penjelasan kepala kampung Curup Patah tentang manfaat Rukun Kematian. Dia menyampaikan bahwa dengan adanya Rukun Kematian dibentuk oleh masyarakat kampung dan untuk masyarakat itu sendiri. Rukun Kematian ini semacam arisan duka ,dimana masyarakat yang ikut akan diwajibkan membayar iuran sebesar 10.000 setiap ada warga yang meninggal dunia.

“Dengan program Badan Pengurus Kematian Masyarakat ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang lagi berduka mulai dari persiapan pemakamannya sampai selesai. Adapun kepengurusan yang telah terbentuk terdiri dari 6 orang,” terangnya.

Baca Juga  Rambat Berikan 2 Paket Sembako Dari Bupati Way Kanan Kepada Warganya Yang Isoman

Adapun nama-nama Badan Pengurus Kematian Masyarakat (BPKM) sebagai berikut:

  1. Ketua BPKM Andi Antoni
  2. Wakil Ketua Basarudin
  3. A. Saidul
  4. Paisol
  5. Indrayadi
  6. Sunarto

Zahril kepala kampung Curup Patah mengapresiasi dan salut atas kegiatan sosial organisasi ini. Dan akan siap menyokong keperluan daripada Badan Pengurus Kematian Masyarakat (BPKM) Kampung Curup Patah.

“Saya apresiasi langkah Masyarakat Curup Patah dalam melakukan pembentukan pengurus Rukun Kematian agar dapat mempermudah sekaligus sangat membantu mulai dari pengurusan jenazah hingga kepemakaman sampai selesai,” pungkasnya..RWK/HABIBI A.P