[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan (RWK)-Pembangunan Sumber Bor Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, yang bersumber Dana Desa (DD) Tahun 2020 Diduga Tidak sesuai Dengan Spesisikasi dan SOP.
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi dilapangan,
Memang benar adanya dugaan kuat dari pembangunan sumur bor tersebut yang memakan dana Rp 48. 486. 000; tidak sesuai dengan dana yang ada.
menurut salah seorang warga setempat YT(38) membenarkan, bahwa sumur tersebut diduga tidak sesuai.
” iya pak tahun 2020 ini memang ada pembuatan Sumur Bor dari kepala kampung sebanyak 2 Unit satu Unit didusun 1 yang satu lagi berada di dusun III, tapi kedua sumur tersebut baru terpakai satu minggu kran yang digunakan telah rusak dan bocor serta paralon yang digunakan tipis dan mudah pecah, bingung dong gimana kalau paralon nya pecah”ucapnya, Kamis(15/10).
Masih kata YT bahwa pembuatan Sumur Bor tersebut meragukan dan tidak sesuai dengan spesifikasi, apa lagi pembuatan sumur bor tersebut tidak terlalu dalam.
“Saya ragu, sumur ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat karna, kedalaman sumur tersebut hanya kurang lebih 48 meter gimana kalau kering nantinya ini saja ada dua sumur bor yang dibangun pada tahun 2012 udah kering gak ada air, terus mau ditambah ini,”tuturnya.
Lebih lanjut, YT mengatakan bahwa Cesing yang terpasang hanya 4 buah saja untuk kedalaman 48 meter.
“Cesing yang mereka pakai untuk sumur bor ini yang terpasang hanya 4 cesing, otomatis yang memakai cesing hanya 16 meter sisanya gimana, udah sumurnya gak dalam ditambah nanti nya longsor didalam nya karna tidak pakai cesing gimana mau tahan lama, sungguh kurang sesuai”ucapnya.
Data yang di himpun pembuatan sumur bor satu Unit menelan anggaran biaya Sebesar Rp. 48. 486. 000; artinya dana tersebut terindikasi sudah merugikan Negara.
”saya meminta kepada inspektorat dan Dinas terkait untuk meninjau ulang kembali pembangunan Sumur Bor tersebut, apa benar sudah sesuai dengan SOP,jika memang ini terindikasi sudah merugikan Negara maka kami meminta untuk segera di Audit”tegas YT.
Sementara itu kepala kampung Hendra Gunawan saat dikonfirmasi mengenai sumur tersebut melalui Pesan Via Whatsapp, ia mengatakan pembangunan sumur Bor tersebut dibangun DD tahun 2020 menggunakan anggaran Dana Desa (DD).
“pembangunan sumur Bor tersebut juga sudah dimonitoring oleh pihak kecamatan”ujarnya.
Untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai sumur bor tersebut kepala kampung tidak ada di kediaman nya bahkan telah berkali-kali saat ingin di temui dirinya tidak ada, namun seorang anak nya mengatakan dirinya ada di kamar.