Pembangunan Pagar Kampung Sidoarjo Diduga Syarat Penyimpangan

Umpu Semenguk RWK, -Proyek Pembangunan Pagar tembok untuk taman lanjutan dari proses pembangunan taman wisata pemancingan Yang ada di Kampung Sidoarjo,Kecamatan Umpu Semenguk , Kabupaten Way Kanan sekilas tak ada yang aneh, secara kasat mata pengerjaan proyek tersebut berjalan secara baik, Namun siapa sangka proyek yang sudah dimulai pengerjaannya selama Sepekan ini ternyata tidak disertai dengan pemasangan papan informasi.

Melalui pantauan awak media Radar Way Kanan dilokasi , Tak satupun papan proyek yang terpasang di depan bangunan maupun di sepanjang jalan. Tak hayal proyek tersebut menuai pertanyaan dari beberapa masyarakat yang melintas maupun yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi Abdullah Fadri Auli kembali Nakhodai PBSi Lampung

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga  PKB Gelar Vaksinasi Santri di Ponpes SE WAY KANAN

Ketika dikonfirmasi dilapangan, salah satu warga A( Bukan Nama Asli-red) mengatakan ” Benar mas dari pertama pengerjaan tidak ada papan plang nya,seharus nya sebelum mulai di kerjakan sudah terpasang,tapi ini kok sampai saat ini belum terpasang,” tuturnya

Sementara itu kepala Kampung Sidoarjo Daldiri di komfirmasi melalui Whatsapp, anak dari kepala Kampung Sidoarjo Daldiri yang menjawab whatsapp Anaknya,(Kalo tdi gak ada om /Bapak belum Pulang),saat di sambangi kerumah Kepala Kampung Sidoarjo pun tidak ada.Sehingga sampai berita ini di terbit kan tidak ada kejelasan mengenai pembangunan Pagar tembok untuk wisata pemancingan tersebut.RWK/RED