PAN Way Kanan Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024

Umum0 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM, Blambangan Umpu- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Way Kanan membuka penjaringan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Senin, (29/4/2024) hari ini.

Ketua Tim Penjaringan, DPD PAN Kabupaten Way Kanan, Afrizal Firdaus melalui Sekretaris Penjaringan Adi Wijaya SH mengatakan, pihaknya mendapatkan mandat dari pimpinan Pusat melakukan penjaringan seleksi bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui partai berlambang matahari tersebut.

Baca Juga  Kampung Gunung Labuhan Kembali Salurkan BLT DD Hari Ini

“DPD PAN Kabupaten Way Kanan terhitung mulai tanggal 28 April hingga 20 mei 2024 membuka pendaftaran dan pengembalian formulir,” kata dia.

Dia menjelaskan, kalangan yang akan mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui DPD Partai PAN Kabupaten Way Kanan tersebut terbuka untuk umum, baik itu kader partai maupun non kader.

“Selain itu berdasarkan Instruksi Dewan Pimpinan Pusat untuk tidak menarik biaya kontribusi bacalon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pilkada Serentak Tahun 2024″tegas Bendahara DPD PAN Way Kanan itu.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Pj Kakam Kalipapan Bagikan BLT DD Tahap Akhir Hari Ini

Lanjut Anggota DPRD Dapil III itu, Kalangan warga yang berminat untuk mengikuti penjaringan calon kepala daerah ini, kata dia, bisa datang langsung ke Rumah PAN yang berada di Kampung Banjar Agung Kecamatan Gunung Labuhan, setiap hari sampai tanggal ditentukan yakni tanggal 20 Mei 2024.

“Jadi ini serentak seluruh Indonesia, melakukan penjaringan karena tahapan Pilkada Tahun 2024 sudah dikeluarkan KPU, dan saat ini masih menunggu PKPU tentang Pilkada,” ujarnya.

Baca Juga  Berkah Hari Kemerdekaan RI yang ke 79, PT, Mardec Siger Way Kanan Ekspor karet remah SIR 20 ke UNI EROPA

Pada proses penjaringan ini balon bupati dan balon wakil bupati DPD PAN, kata dia, pihaknya melakukan penjaringan saja sedangkan untuk yang merekomendasikan pasangan calon dilakukan ketua umum DPP. (RWK/Kadarsah)