Pagu Dana Desa Way Kanan Rp.186 M,ADK Rp,87 M Lebih

sosial Budaya1 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu-RWK,– Total pagu Dana Desa untuk 221 Kampung di Way Kanan tahun 2021 mencapai Rp.186,020,609,000 dengan rata-rata besaran tiap kampung Rp.800,000,000.sedangkan untuk Anggaran Dana Kampung yang bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan sebesar Rp.87,217,562,640,00.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Ixuan Ahmadi melalui kepala bidang keuangan dan aset Kampung Rawan Utara mengatakan Prioritas penggunaan Dana Desa harus didasarkan Permendes nomor 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 yang mana penggunaan dana desa untuk penanganan covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD red).

Baca Juga  Patroli KRYD di Pasar, Polisi Beri Himbauan Kamtibmas

Dikatakan Rawan Utara pada berita sebelumnya,dari 221 kampung se-kabupaten Way Kanan baru dua kampung yang dapat mencairkan dana desa tahap dua sebesar 40%,pihaknya tinggal menunggu proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban untuk kedua kampung yang telah merealisasikan Dana Desa tahap 1.

“jadi Kampung tersebut (Datar Bancong kecamatan Kasui dan Say Umpu Kecamatan Way Tuba red) dapat merealisasikan DD Tahap 2,tinggal proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban untuk Dana Desa tahap 1″tandasnya.RWK-w/KDR