oleh

Menteri Desa PDTT Setujui Kenaikan Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar per Tahun, Ini Alasannya

-Umum-467 Dilihat

Kemudian Mendes juga menerangkan bahwasanya untuk komponen infrastruktur ia menilai anggaran tidak akan terlalu besar apabila desa telah mencapai level mandiri.

Adapun besarnya anggaran infrastruktur lebih besar jika suatu desa masih relatif tertinggal.

“Nah kalau sangat tertinggal kan fokusnya lebih pada infrastruktur. Ketika desa sudah mandiri, kecenderungan peningkatan (anggaran) infrastruktur itu sudah cukup paling hanya untuk pemeliharaan. Kalau ada penambahan penambahan pada aspek-aspek tertentu. Namun  paling menjadi tuntutan desa mandiri adalah pertumbuhan ekonomi, yaitu langsung mutlak kebutuhan menyejahterakan rakyat, kedua peningkatan SDM. supaya kader masyarakat di desa itu menjadi Semakin potensial untuk menyongsong Indonesia Emas,” terangnya.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mengusulkan kenaikan anggaran dana desa sebagai langkah untuk memajukan desa di Indonesia yakni naik sebesar Rp 5 Miliar.