Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelgensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) akan diikuti.
3. Seleksi Kompetensi Bidang
Tahapan seleksi Kompotensi Bidang atau bisa disingkat SKB merupakan jalur tes yang harus ditempuh jika ingin lolos seleksi CPNS tahun 2023.
Peserta yang lolos akan mengikuti serangkaian tes mulai dari, Tes Substantif Bidang, tes psikotes, wawancara, Tes Keterampilan yang hanya diikuti beberapa jabatan.
4. Tahapan Integrasi Nilai
Peserta yang sudah mengikuti tahapan tes akan masuk ke dalam tahapan integrasi penilaian.
Nilai yang di ambil untuk menentukan peserta lolos CPNS atau tidak dilihat dari akumulasi persentase dari SKD dan SKB.
Untuk persentase bagi Seleksi Kompetensi Dasar sebesar 40% dan seleksi Kompentensi Bidang sebesar 60%.
Ketentuan persentase kelulusan tersebut telah di atur dan disebutkan dalam Permepan RB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan PNS.
5. Tahapan Pengumuman Lulus Seleksi CPNS tahun 2023
Tahapan Pengumuman Kelulusan bisa di lihat melalui website masing-masing kementerian ataupun instansi.
6. Pemberkasan Dokumen
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi melalui website. Maka wajib hukumnya melengkapi berkas dokumen.












