MASYARAKAT TANJUNG REJO DISULUH PAJAK

sosial Budaya0 Dilihat

Negeri Agung (RWK), – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi mengadakan kegiatan penyuluhan perpajakan dan konsultasi perpajakan terhadap kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari wajib pajak di balai Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung.

Nampak hadir dalam acara Acount RESEPENTATIF KPP Pratama Kotabumi Nanang indra prasetia, Sekertaris Kampung Tanjung Rejo ILham Yasri, Kaur perencanaan Kampung Tanjung Rejo Suhendri Serta Masyarakat Kampung Tanjung Rejo yang memiliki NPWP.

Baca Juga  Warga Kampung Karya Agung Gotong Royong Bangun Masjid

Dalam Arahannya, Nanang indra Prasetia selaku Acount RESEPENTATIF KPP Pratama Kotabumi menyampaikan bahwa penyuluhan perpajakan dan konsultasi perpajakan hari ini membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dan juga memberikan edukasi atau pemahaman kepada para wajib pajak tentang pentingnya kewajiban lapor SPT setiap tahun.

“Kegiatan ini tidak hanya membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, namun juga untuk memberikan edukasi atau pemahaman kepada para wajib pajak tentang pentingnya kewajiban lapor SPT setiap tahunnya serta menyampaikan materi terkait Tata Cara Pelaporan dan Pengisian SPT Tahunan.”jelas Nanang indra Prasetia selaku Acount RESEPENTATIF KPP Pratama Kotabumi

Baca Juga  Sertijab Kampung Sukarame

Terpisah, Sekertaris Kampung Tanjung Rejo ILham Yasri menyambut baik kegiatan penyuluhan perpajakan dan konsultasi perpajakan terhadap kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari wajib pajak.

“Alhamdulilah dengan adanya Penyuluhan Perpajakan dan Konsultasi perpajakan di Kampung Tanjung Rejo mudah-mudahan Masyarakat yang memiliki NPWP dapat memenuhi kewajiban perpajakannya untuk menyampaikan SPT Tahunan dengan mengedukasi Para Wajib pajak tentang Tata Cara Pelaporan dan Pengisian SPT Tahunan.”harap Ilham (RWK/Alba)