
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Radar way kanan.com,-Marwan cik Asan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga sebagai anggota DPR RI mendukung penuh Ketum AHY hasil kongres yang sah. Dan menyatakan menolak kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) adalah Ilegal. Kader PD pemilik Suara yang sah tetap solid untuk mendukung ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami menolak adanya KLB, dan kami tetap solid kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil kongres Maret 2020,” kata Marwan cik Asan wakil ketua umum partai Demokrat saat dikonfirmasi jurnalis Radar way kanan, Jumat 05/03/2021.
Saya akan mendesak Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara tersebut karena tidak sesuai aturan dan Ilegal.
“Para peserta KLB di Deli Serdang Sumatera Utara bukanlah pemilik suara yang sah, mereka kebanyakan adalah para mantan kader yang sudah dipecat, sudah diberhentikan tetap secara tidak hormat,” imbuh Marwan cik Asan.
Marwan cik Asan menegaskan jika KLB partai Demokrat di Sumut adalah ilegal. Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat buruk dan juga dengan cara-cara yang tidak baik. Karena ini tidak sesuai dan tidak berdasarkan pada konstitusi partai Demokrat yang telah disahkan oleh kementerian hukum dan HAM artinya KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah,” tegasnya.
Saya sebagai wakil ketua umum partai Demokrat dan juga anggota DPR RI mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menyatakan menolak hasil KLB yang digelar di Sibolangit Deli Serdang Sumatera Utara dan mendesak Kemenkumham agar tidak mengesahkan KLB di Sumut.RWK-W/HABIBI A.P