oleh

Lima Partai Pengusung Serahkan Dua Nama Calon Wakil Bupati Way Kanan ke Bupati, DPRD Siap Proses Sesuai Mekanisme

-Umum-69 Dilihat

BANDAR LAMPUNG (RWK) – Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang telah lama kosong memasuki babak baru. Lima partai politik pengusung secara resmi menyerahkan surat usulan berisi dua nama calon Wakil Bupati kepada Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, pada Minggu (26/7).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan partai-partai pengusung sebagai tindak lanjut amanat peraturan perundang-undangan terkait pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ayu Asalasiyah menerima berkas usulan beserta dokumen administrasi pendukung. Penyerahan berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi penanda dimulainya tahapan administratif sebelum usulan diteruskan ke DPRD Kabupaten Way Kanan untuk proses pemilihan.

Ayu Asalasiyah mengapresiasi seluruh partai pengusung yang telah menyelesaikan proses internal hingga menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada seluruh partai pengusung yang telah menyampaikan surat usulan calon Wakil Bupati Way Kanan. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menindaklanjuti dokumen tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ayu.

Menurut Ayu, pemerintah daerah akan segera melakukan verifikasi administrasi sebelum meneruskan usulan tersebut ke DPRD Kabupaten Way Kanan sebagai bagian dari tahapan yang telah diatur dalam regulasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, secara terpisah menegaskan bahwa lembaga legislatif menghormati langkah koalisi partai pengusung yang telah menyerahkan dua nama calon kepada Bupati.

“Ini merupakan bagian dari tahapan yang memang harus dilalui sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD menunggu proses berikutnya. Apabila usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada DPRD dan seluruh persyaratan administrasinya dinyatakan lengkap, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” kata Rial.

Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan seluruh tahapan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum tanpa mengabaikan satu pun prosedur.

“Harapan masyarakat agar jabatan Wakil Bupati segera terisi tentu menjadi perhatian kami. Karena itu, sepanjang seluruh persyaratan telah dipenuhi, DPRD akan memprosesnya secara profesional dan proporsional. Yang terpenting, seluruh proses berjalan kondusif sehingga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Kekosongan jabatan Wakil Bupati selama ini menjadi perhatian berbagai kalangan mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan telah diserahkannya usulan dari lima partai pengusung, proses pengisian jabatan kini memasuki fase penentuan yang selanjutnya berada pada tahapan pembahasan administratif hingga pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan.

Publik kini menanti kelanjutan proses tersebut, sekaligus berharap seluruh tahapan dapat berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan sehingga Kabupaten Way Kanan segera memiliki Wakil Bupati definitif untuk mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah dalam menjalankan roda pemerintahan dan mempercepat agenda pembangunan daerah. (RWK/AT)