Blambangan Umpu – Proses pelipatan surat suara yang melibatkan masyarakat sekitar sebanyak 25 orang, dengan diawasi Tim KPU, Anggota Bawaslu Sukindra, Polri dan TNI sudah dimulai, Rabu (25/11).
Terdapat 331.643 lembar surat suara yang termuat dalam 166 dus sudah mulai dilipat. Sementara 1 dus lainnya berisi 2000 lembar surat suara pemilihan ulang tidak dilipat.
Pelipatan kali ini dimulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 dengan target awal 3 hari selesai. Pekerja lipat tentunya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, memakai hand sanitizer, bahkan sudah dicek suhu tubuh sebelum memasuki ruang pelipatan.
“Para pekerja lipat yang hanya di sini sebenarnya bukan hanya melipat saja. Melainkan mereka juga akan mengecek apakah ada kerusakan atau tidak. Lalu, setelah melipat mereka akan membaginya per 20 lembar surat suara yang telah terlipat. Mudah – mudahan dalam 3 hari ini tidak ada kendala jadi bisa segera selesai tepat waktu,” terang M. Arifin, S.Sos selaku sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan.
Sampai dengan pukul 14.00 WIB, ditemukan ada 25 surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara tersebut dinilai dari tidak sempurna dalam percetakan, atau ada cacat fisik seperti bolong maupun robek.

Arifin juga menjelaskan bahwa surat suara yang rusak ini nantinya akan diganti lagi dengan yang baru. “Ya, nanti yang rusak akan kami minta lagi penggantinya ke percetakan. Ini karena sudah termasuk dalam kontrak yang telah disetujui,” lanjutnya.
“Mengapa itu diganti dengan surat suara yang baru dan tidak memakai surat suara cadangan? Karena surat suara yang telah tercetak ini hitungannya sudah pas dan memang sudah sesuai dengan kontrak yang ada,” tutup Arifin. (RWK/AT)