Larangan Mudik Berlaku, Polsek Negara Batin Mulai Pasang Banner

sosial Budaya1 Dilihat
Foto: Kapolsek Negara batin Saat pemasangan banner Larangan Mudik

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negara Batin(RWK),– Kapolres Way Kanan melalui Kapolsek Negara Batin Iptu.Sundoro,SH melakukan pemasangan Banner Larangan mudik disejumlah titik di Wilayah hukum Kecamatan Negara Batin. Sabtu (24/4)

Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro,SH mengharapkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung Anjuran ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyebar diKabupaten Waykanan.kepada awak media Radar waykanan ia menuturkan

Baca Juga  Susi Air Landing dan Take Off Perdana

“Kami menganjurkan masyarakat agar tidak bepergian, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” imbuhnya.

Pemerintah Kota & Kabupaten Waykanan bersama Polres Waykanan juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid19.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Lebih jauh, Iptu Sundoro, SH juga memastikan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Negara Batin juga akan mengawasi kegiatan mudik di wilayahnya . Menurut sundoro mudik massal merupakan kegiatan yang menguras energi, sehingga membuka potensi penularan virus Covid.

Baca Juga  15 DPC PKS Kecamatan Resmi Dilantik Hari Ini

Seperti kita diketahuai bersama bahwa Mudik sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesak -desakan, baik saat pemberangkatan, ataupun dalam perjalanan, hingga sampai ditempat tujuan.

“Mudik merupakan kegiatan fisik yang melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina dan ketahanan tubuh pemudik menurun drastis dan ini sangat rentan untuk terserang wabah virus COVID-19.”pungkas Sundoro. (RWK/JS)