oleh

Lagi, Diduga Curi Sawit PT.AKG, Pemuda ini diringkus Polisi

-Umum-484 Dilihat

Kemudian Panut pergi menuju Blok 12 PT. AKG Sunsang yang dimaksud dan sesampainya di tempat tersebut pelapor melihat ada tumpukan buah sawit yang telah dipanen .

Setelah itu, panut dan para saksi melakukan pencarian dan pemeriksaan, lalu ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam merah tanpa nomor registrasi yang terpasang obrok yang terbuat dari kayu dan karet dan 1 (satu) buah egrek besi dengan gagang terbuat dari besi dengan panjang + 3 meter.

Dilokasi tersebut, panut menemukan seorang laki-laki yang bersembunyi di balik batang pohon sawit dan pencurian tersebut diduga dilakukan pelaku sehingga diamankan oleh panut dan para saksi.

Akibat dari kejadian tersebut PT AKG Sunsang mengalami kerugian berupa 111 (seratus sebelas) tandan buah segar (TBS) buah sawit dengan berat 1620 (seribu enam ratus dua puluh) kg dan apabila dinominalkan dengan uang sebesar Rp 3,4 juta rupiah.

Pelaku pencurian ini dapat diamankan pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu berserta barang bukti dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.