KPU Way Kanan Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Foto: KPU Kabupaten Way Kanan melakukan Rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2021.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melakukan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan bulan Maret di aula Nuwa Demokrasi, hari ini Senin (5/04)

Rapat Pleno tersebut berlangsung sejak Pukul 10:WIB dan dipimpin langsung oleh Refki Dharmawan selaku ketua KPU Way Kanan itu diikuti anggota KPU yakni I Gede Klipz, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Haryanto, serta anggota Bawaslu Kelik Windu dan Sekretaris Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Syahrul Munir.

Baca Juga  Rapat Pemutakhiran SDGs Kampung Bandar Dalam

Refki Dharmawan, S.H mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan SE nomor 137 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, bahwa KPU Kabupaten
bahwa KPU Kabupaten Kota berkewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mempertimbangkan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Way Kanan memiliki rujukan yakni amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan SE nomor 137 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang mana KPU Kabupaten Way Kanan bekerjasama lintas sektor dengan instansi terkait yang membidangi kependudukan dalam hal ini dinas Dukcapil, Lapas Way Kanan, Polres Way Kanan, Kodim 0427 dan instansi lainnya dalam rangka mendukung pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Refki.

Baca Juga  Sukirman : Calon Kakam Panengahan Terus Guyub Rukun dan Jaga Kondusifitas

Secara gamblang Ketua KPU Kabupaten Way Kanan itu memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada bulan Maret Tahun 2021, selain itu ia juga meminta Polres dan Kodim KPU Way Kanan untuk saling berkoordinasi dengan KPU untuk memasifkan data.

“Untuk diketahui hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Maret 2021 diperoleh data jumlah pemilih sebanyak 7 pemilih baru, sebanyak 111 Pemilih tidak memenuhi syarat & Total DPB sebanyak 322.638, selain itu kepada Polres dan Kodim Way Kanan, KPU Way Kanan meminta data anggota baru untuk di-TMS kan, dan data anggota yang pensiun untuk dimasukkan Pemilih baru,” Pungkasnya. (RWK/Oksi)