KP2KP Baradatu Masifkan Pelayanan Perpajakan Secara Online

Baradatu (RWK) – Layanan pajak secara tatap muka memang sudah dibuka sejak Tanggal (15/06) beberapa bulan yang lalu, dengan beberapa ketentuan yakni menerapkan pembatasan dan penerapan prosedur pencegahan Covid-19, sesuai anjuran dari pemerintah,” ujar Yamin selaku satpam KP2KP Baradatu saat dikonfirmasi, Senin (28/12)

Lanjut Yamin dalam hal ini ada beberapa poin yang kami kecualikan, yang kemudian dianjurkan untuk tidak dilayani secara tatap muka namun melakukan pelayanan secara online.

Baca Juga  Tetapkan Prioritas Pembangunan, Kampung Nuar Maju Adakan Musrenbangkam 2022

“Pelayanan pajak secara tatap muka memang sudah kami buka sejak bulan Juni kemarin, dan pelayanan ini berlaku untuk costumer yang benar-benar Urgent membutuhkan karyawan kami, akan tetapi jika untuk Pendaftaran NPWP, pelaporan SPT yang sudah wajib e-Filing, surat keterangan fiskal, validasi SSP PPhTB, Aktivasi EFIN, lupa Efin dan layanan Vat Refund di bandara dilakukan secara online dengan website dan e-mail kami yang sudah ditentukan,” Jelas Yamin sembari ia memberikan Blangko pendaftaran NPWP secara online kepada Ayu (22) yang hendak membuat NPWP.

Baca Juga  Pelantikan dan Pelatihan Pengurus Salimah Way Kanan

Karena situasi seperti ini Ayu yang hendak membuat NPWP sedikit kecewa karena ia sudah jauh-jauh datang ke kantor untuk membuat NPWP namun ternyata pelayanan dilakukan secara online, sehingga membuatnya sedikit bingung karena belum begitu faham terkait pendaftaran dan regulasi secara online tersebut.

“Tadinya saya ingin membuat NPWP, saya kira dilayani secara offline, namun ternyata online, dan saya belum sepenuhnya faham, kalau seperti ini membuat saya kebingungan, bisa saja pembuatan NPWP saya tidak maksimal, ini saja saya masih cari orang yang faham mendaftarkan secara online,” Keluh Ayu.
RWK-OAF.