Negara Batin- Rwk,– Pemilihan kepala kampung serentak gelombang 3 yang akan digelar pada 27 Mei 2021 mendatang memasuki detik-detik bagi calon kepala kampung, yang mana Agenda kegiatan tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Kampung hari ini telah dilaksanakan yang akan disusul dengan masa-masa kampanye. Rabu (14/04).
Seperti halnya yang dilakukan panitia pemilihan kepala kampung kota jawa Kecamatan Negara Batin pihaknya telah melaksanakan pengundian nomer urut bagi 2 bakal calon kepala kampung, yang digelar di Kantor Kampung kota jawa.
Tahapan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Kampung dihadiri oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro, ketua pilkam, Koramil megara batin,BPK kota jawa,dan seluruh panitia pemilihan kepala kampung serta ke-2 calon kepala kampung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala kampung ditetapkan sebagai berikut.
- Markos
- Agus
Hasil dari pengundian nomor urut calon Kepala kampung yang berhak ditetapkan sebagai Calon Kepala kampung dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin ihkwan dan perwakilan anggota Panitia serta ke-2 Calon Kepala Kampung Kota Jawa.
Setelah penetapan ke-2 calon Kepala kampung membuat Surat pernyataan kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh ke-2 calon Kepala kampung, dan dilanjutkan dengan pembacaan Visi-Misi oleh 2 calon kepala kampung yang telah ditetapkan.
Ihkwan PJ kepala kampung Kota Jawa Kecamatan negara batin juga memberikan pengarahan dan himbauan kepada ke-2 calon Kepala Kampung kota jawa untuk tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, aman tentram dan damai.RWK-W/andri