[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu (RWK)– Kepala Kampung Banjar Agung Bapak Muhajir (Tuan Kemala Raja) dan Ibu Nani Herawati (Tuan Ibu Marga) menikahkan Putri Pertamanya. Dian Malinda LC.M.Par. dengan Akhmad Fadhillah Kartono Lc. MA (Kand).
“Pernikahan adalah upacara pernikahan pengikatan janji perkawinan yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial.”
Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum tertentu.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.RWK/HABIBI A.P